Polisi sebut berkas Nikita akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis

Polisi sebut berkas Nikita akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis

Ibukota – Polda Metro Jaya menyebutkan berkas perkara artis Nikita Mirzani terkait perkara dugaan pemerasan juga pengancaman terhadap bos perawatan dermis (skincare) telah dilakukan dinyatakan lengkap atau P21 sehingga mampu segera dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/6).

"Penyidik melakukan komunikasi kemudian koordinasi disepakati untuk penyelenggaraan tahap dua, yang tersebut merupakan penyerahan dituduh serta barang bukti disepakati besok lusa hari Kamis tanggal 5 Juni 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi ketika ditemui di Jakarta, Selasa.

Read More

Ade Ary juga menyebutkan keadaan pada waktu ini yang tersebut bersangkutan pada keadaan baik serta bukan direalisasikan perawatan pada rumah sakit.

"Kemarin hari Senin, jadi kami komunikasikan bahwa tidak ada dirawat, belaka direalisasikan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya lantaran ada keluhan nyeri lalu pemeriksaan telah selesai dikerjakan hari itu juga," ucapnya.

Kejaksaan Tinggi DKI (Kejati) Ibukota Indonesia menyatakan berkas perkara perkara dugaan pemerasan kemudian pengancaman terhadap manusia dokter berinisial RG yang digunakan melibatkan artis ​​​​​​Nikita Mirzani sudah lengkap atau P21.

"Rabu (28/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas lengkap atau P21," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan pada keterangannya yang dimaksud diterima dalam Jakarta, Senin.

Kendati demikian, pihaknya masih mengantisipasi Polda Metro Jaya mendeklarasikan terperiksa kemudian barang bukti atau tahap dua.

"Belum ada tahap dua. Berita dari penyidik dituduh sedang pembantaran (penangguhan penahanan) di rumah sakit," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa ​​​​​​berkas perkara artis Nikita Mirzani masih di tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Ibukota Selatan.

Hal yang dimaksud disampaikan oleh Kepala Sub Area Penerangan Publik Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reonald Simanjuntak.terkait perkembangan tindakan hukum Nikita Mirzani.

Artikel ini disadur dari Polisi sebut berkas Nikita akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *