Ibukota Indonesia – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,3 kilogram (kg) ke wilayah Depok, Jawa Barat.
Kepala Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Joko Arianto pada keterangannya, Jumat, menjelaskan di pengungkapan tersebut, mengamankan satu khalayak tersangka.
"Pada Selasa (10/3), sekitar pukul 21.30 WIB, personel berhasil mengamankan terperiksa berinisial MA (30) di kawasan Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Daerah Perkotaan Depok," kata Joko.
Dia mengutarakan pengungkapan yang disebutkan dilaksanakan berdasarkan informasi dari komunitas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada wilayah Daerah Perkotaan Depok.
"Saat dilaksanakan penggeledahan, polisi menemukan sebuah plastik yang tersebut berisi narkotika jenis ganja," ujar Joko.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggerakkan ke kediaman terdakwa juga kembali menemukan sebuah kain yang digunakan berisi narkotika jenis ganja, yang tersebut diduga masih berkaitan dengan tersangka.
"Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam bentuk narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4.385 gram atau 4,3 kilogram," ungkap Joko.
Selanjutnya, dituduh beserta barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat lalu sekitar untuk kita sama-sama peduli," tutur Budi.
Dia juga memohon warga agar segera melaporkan peluang gangguan keamanan dan juga ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang tersebut berpartisipasi selama 24 jam.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI ke portal web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 4,3 kg ganja di Depok