Polisi kembalikan motor hasil curian terhadap korban di Jakut

Polisi kembalikan motor hasil curian terhadap individu yang terjebak dalam Jakut

DKI Jakarta – Polres Metro DKI Jakarta Utara memulihkan motor hasil curian yang tersebut kasusnya diungkap setelahnya diwujudkan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal.

“Kami terus berupaya mengungkap tindakan hukum pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap para pelaku serta mengatasi motor terhadap korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Ibukota Indonesia Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar di dalam Jakarta, Kamis.

Read More

Ia mengatakan, setiap laporan pencurian sepeda gowes motor yang masuk secara langsung ditindaklanjuti lalu berupaya agar dapat mengatasi motor kembali terhadap pemiliknya.

“Kami terus berupaya mengungkap tindakan hukum dan juga menangkap para pelaku,” kata dia.

Seorang orang yang terluka pencurian kendaraan bermotor, Dini mengaku terharu dengan kecepatan pengungkapan tindakan hukum pencurian kendaraan beroda dua motor miliknya yang dimaksud diungkap pada waktu 1×24 jam.

“Sepeda motor saya hilang serta di satu hari dapat dikembalikan. Saya ucapkan terima kasih terhadap jajaran Polres Metro Ibukota Indonesia Utara,” kata dia.

Dia juga mengapresiasi kinerja Kapolres Metro Ibukota Utara, Kasat Reskrim kemudian Unit Kejahatan kemudian Kekerasan (Jatanras) yang mana bekerja keras bersatu suaminya juga menangkap para pelaku. "Saya menerima motor ini kembali,” kata dia.

Korban lainnya, Asmin (34) mengaku terharu lantaran motor miliknya yang mana hilang sejak 4 Januari 2025 dapat kembali terhadap dirinya.

Motornya hilang ketika dirinya bekerja dalam kawasan Pondok Gede, Bekasi, kemudian hari ini motor ini kembali ke tangannya. "Ini motor saya telah ke di sini kemudian bisa jadi saya kendarai. Terima kasih,” kata dia.

Sebelumnya Polres Metro (Polrestro) DKI Jakarta Utara mengungkap persoalan hukum pencurian kendaraan beroda dua motor lalu peredaran narkoba jenis sabu yang dengan barang bukti tiga unit kendaraan beroda dua motor, tiga unit sepeda gowes listrik juga 162,89 gram sabu juga 34 butir ekstasi.

”Kami menangkap dua pelaku curanmor pria berinisial RM juga Negeri Paman Sam sementara untuk persoalan hukum narkoba ada dua pelaku yang digunakan ditahan berinisial I serta S juga dua pelaku dijalankan rehabilitasi yakni pelaku A lalu pelaku M,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Ibukota Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar pada waktu jumpa pers di dalam Jakarta, Kamis.

Pihaknya menyita barang bukti dari area penadah berinisial CK yang mana berlokasi dalam Tanah Merah, Koja, DKI Jakarta Utara, kemudian beberapa posisi lainnya. "Sementara pelaku CK ini masih di pengejaran,” katanya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di website web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Polisi kembalikan motor hasil curian kepada korban di Jakut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *