Polisi ringkus pengedar uang palsu di dalam Jakut

Polisi ringkus pengedar uang palsu pada di Jakut

DKI Jakarta – Polisi meringkus seseorang pengedar uang palsu berinisial MR (55) dalam kawasan RW 08 Kalibaru, Cilincing, Ibukota Utara, Jumat.

"Telah mengamankan satu pemukim laki-laki pelaku pengedar uang palsu," kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri pada waktu dikonfirmasi pada Jakarta, Jumat.

Read More

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa orang barang bukti dalam bentuk uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak-banyaknya sembilan lembar juga sebuah ponsel Samsung Galaxy A11.

Bobi mengatakan, awalnya Tim Opsnal III Polsek mendapat telepon adanya pelaku penyebaran uang palsu dalam kawasan RW 08, Kalibaru, Ibukota Utara.

Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan serta menemukan keberadaan pelaku, hingga kemudian pelaku ditangkap.

"Selanjutnya terdakwa dan juga barang bukti dibawa dari Pospol Kalibaru ke komando untuk direalisasikan pemeriksaan lebih banyak lanjut," ujar Bobi.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan pada platform web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Polisi ringkus pengedar uang palsu di Jakut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *