Polda Metro Jaya sosialisasikan larangan bergaya hidup mewah

Polda Metro Jaya sosialisasikan larangan bergaya hidup mewah

DKI Jakarta – Polda Metro Jaya menyelenggarakan sosialisasi "Whistle Blowing System" (WBS), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Lapor juga larangan bergaya hidup mewah (hedonis) untuk personel Direktorat Pembinaan Warga Polda Metro Jaya.

"WBS merupakan sarana pengawasan internal yang tersebut disiapkan Polri untuk mengurangi lalu menindak pelanggaran anggota secara transparan," kata Perwira Unit (Panit) 2 Sub Lingkup Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Sektor Profesi serta Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya, Ipda Rano Fitriansyah.

Read More

Melalui WBS, kata beliau di keterangannya di Jakarta, Jumat, anggota tiada penting ragu melaporkan dugaan pelanggaran lantaran kerahasiaan pelapor dijamin.

Selain itu, personel juga diberikan pemahaman terkait SP4N–Lapor sebagai kanal resmi pengaduan pelayanan umum yang digunakan terintegrasi secara nasional.

"Pemahaman ini penting agar anggota dapat memberikan informasi yang digunakan benar untuk rakyat terkait mekanisme pengaduan," katanya.

Rano juga mengimbau terhadap seluruh personel Direktorat Pembinaan Masyarakat(Ditbinmas) Polda Metro Jaya untuk terus merawat sikap, perilaku serta pola hidup simpel pada pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Mengajak anggota untuk berperan terlibat mengupayakan pengawasan internal demi mewujudkan Polri yang digunakan profesional, berintegritas dan juga dipercaya masyarakat," katanya.

Kegiatan yang tersebut berlangsung pada pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat itu dilakukan dalam Gedung Promoter Lantai 13 Polda Metro Jaya dengan 15 personel.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI ke portal web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Polda Metro Jaya sosialisasikan larangan bergaya hidup mewah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *