Janin Delapan Bulan Tewas Setelahnya Ibu Minum 50 Butir Obat

Janin delapan bulan tewas setelahnya ibu minum 50 butir obat ke Jaktim

JAKARTA – Seorang wanita berinisial SA (40) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyebabkan kematian janin berusia delapan bulan dalam kandungannya. Ia diduga sengaja menggugurkan kandungan dengan cara meminum sekitar 50 butir obat yang dibelinya secara daring. Kasus ini terungkap di Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

(Rincian Kasus dan Pernyataan Resmi)

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menjelaskan bahwa tersangka mulai mengonsumsi obat tersebut sejak awal November 2025.

“Tersangka SA memutuskan aborsi dengan cara meminum obat hingga 50 butir. Bayi dalam kandungan yang berusia delapan bulan akhirnya gugur karena perbuatan tersangka,” kata Sri Yatmini dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jaktim, Senin (9/12).

Ia menegaskan bahwa kasus ini masuk dalam dugaan tindak pidana kekerasan fisik dan/atau aborsi terhadap anak dalam kandungan.

 

(Temuan dan Proses Hukum)

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk jasad bayi yang ditemukan tersimpan dalam sebuah ember di rumah tersangka. Jasad tersebut telah menjalani autopsi di RS Polri Kramat Jati.

“Untuk tersangka, kami telah lakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Timur setelah ditangkap pada Minggu (7/12),” ujar Sri Yatmini.

SA dijerat dengan beberapa pasal, yaitu:

  • Pasal 76C jo Pasal 80 dan/atau Pasal 77A jo Pasal 76B jo Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak.

  • Pasal 346 KUHP tentang pidana bagi wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya sendiri.

  • Pasal 531 KUHP tentang perbuatan menghilangkan nyawa anak.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga, karena pelaku adalah ibu kandung,” tegas Sri Yatmini.

(Imbauan dan Penyidikan Lanjutan)

Sri Yatmini mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan mereka. “Peran warga sangat penting untuk menghentikan tindakan seperti ini,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami motif dan latar belakang tindakan tersangka, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang mendorongnya melakukan perbuatan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *