87 Pasangan Dilaporkan Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer di Jakarta Utara

Polda Metro Jaya masih dalami tindakan hukum kecurangan WO di Jakut

JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh sebuah penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO). Laporan dari puluhan korban telah masuk ke sejumlah kepolisian di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyebutkan bahwa proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih berlangsung intensif. “Saat ini masih dalam pendalaman. Proses penyidikan terus berjalan dan kemungkinan akan ada peningkatan status tersangka,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/12).

Read More

Modus Tidak Penuhi Janji Layanan

Budi menjelaskan, kasus ini bermula ketika sejumlah calon pengantin menggunakan jasa WO milik APD, namun layanan yang diberikan tidak sesuai kesepakatan. “Tidak sesuai spesifikasi, baik itu tenda, katering, maupun booth makanan yang dijanjikan tidak ada. Saat dikonfirmasi, tidak ada respons dari WO tersebut,” jelas Budi.

Laporan serupa tidak hanya diterima Polres Metro Jakarta Utara, tetapi juga masuk ke Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya. Polisi masih mempertimbangkan untuk menggabungkan atau melimpahkan berkas kasus sesuai locus delicti (tempat kejadian perkara).

Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah

Sementara total kerugian masih dalam penghitungan, Budi menyebutkan nominalnya bervariasi. “Bervariasi, ada yang sekitar Rp40 juta, Rp60 juta, Rp80 juta. Laporan polisi baru kami terima pada Minggu (7/12),” katanya.

Sebelumnya, Kapala Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa 87 warga telah melaporkan dugaan penipuan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera.

Salah satu korban, berinisial SOG, melaporkan WO tersebut atas tuduhan penggelapan sesuai Pasal 378 atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Sabtu (6/12). Korban telah membayar Rp82,7 juta untuk biaya resepsi, namun WO tidak menyiapkan infrastruktur sesuai perjanjian dan tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan masalah.

“Setelah pemeriksaan, korban dari penipuan WO ini ternyata cukup banyak. Sejauh ini sudah 87 warga yang melapor,” kata Onkoseno.

Lima Orang Diperiksa sebagai Saksi

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan dan memeriksa status lima orang terkait kasus ini. “Mereka semua statusnya masih sebagai saksi dalam pemeriksaan perkara ini,” pungkas Onkoseno.

Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap tuntas modus dan menemukan barang bukti terkait dugaan penipuan puluhan pasangan calon pengantin ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *