Ibukota – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, serta Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan sepuluhan bahasa resmi yang digunakan pada Sidang Umum tahun 2025.
Dari 10 bahasa, Bahasa Tanah Air tercatat sebagai salah satu bahasa resmi yang digunakan diakui. Pengakuan ini menandai semakin luasnya peran Bahasa Negara Indonesia di dalam forum internasional, teristimewa pada ranah diplomasi budaya juga lembaga pendidikan global.
Selain itu, kebijakan ini berubah menjadi langkah penting di upaya menguatkan komunikasi lintas budaya, meningkatkan akses informasi bagi negara anggota, dan juga menegaskan komitmen UNESCO terhadap prinsip keberagaman bahasa di dunia.
Dalam forum internasional seperti UNESCO, pengaplikasian bervariasi bahasa resmi tiada hanya saja berfungsi sebagai alat komunikasi di diplomasi juga kerja serupa antarnegara, tetapi juga sebagai simbol pengakuan terhadap identitas lalu warisan budaya setiap bangsa.
Berdasarkan Rules of Procedure of the General Conference UNESCO, terdapat dua kategori bahasa yang mana digunakan, yakni bahasa resmi (official languages) lalu bahasa kerja (working languages).
- Bahasa kerja (working languages) digunakan di komunikasi selama pertemuan debat, interpretasi simultan, kemudian penyusunan dokumen harian selama sidang berlangsung.
- Bahasa resmi (official languages) digunakan pada komunikasi penerjemahan dokumen resmi seperti amandemen konstitusi, resolusi, juga laporan hasil sidang.
Mengacu pada peraturan tersebut, satu puluh bahasa resmi yang digunakan di Sidang Umum UNESCO 2025 adalah:
- Arab
- Bahasa Indonesia
- Mandarin
- Inggris
- Prancis
- Hindi
- Italia
- Portugis
- Rusia
- Spanyol
Sementara itu, bahasa kerja pada Sidang Umum UNESCO permanen pada enam bahasa, yakni Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, serta Spanyol.
Dalam keadaan khusus, apabila delegasi hendak menggunakan non-bahasa kerja, merekan harus menyediakan interpretasi ke salah satu bahasa kerja, lalu Sekretariat UNESCO akan menyediakan interpretasi ke bahasa kerja lainnya.
Bahasa Tanah Air menjadi bahasa resmi ke-10 UNESCO
Dalam Sidang Umum ke-42 UNESCO pada Paris pada 20 November 2023, para delegasi secara konsensus menyetujui Resolusi 42 C/28 yang digunakan menetapkan Bahasa Nusantara sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO.
Sebelumnya, otoritas RI telah lama mengajukan proposal terkait pengusulan Bahasa Indonesi menjadi bahasa resmi pada sidang UNESCO sekitar 29 Maret 2023.
Bahasa Indonesia akan digunakan di berubah-ubah dokumen resmi dan juga sidang pleno. Dengan demikian, masyarakat Indonesi dapat mengakses informasi, kebijakan, serta kebijakan UNESCO melalui bahasa yang dimaksud lebih banyak mudah-mudahan dipahami.
Keberhasilan ini juga menandai sejarah baru pada upaya pemerintah menghadirkan Bahasa Negara Indonesia ke kancah global, sekaligus memperluas pengaplikasian bahasa nasional RI di bermacam bidang internasional. Sehingga Bahasa Negara Indonesia akan semakin dikenal dan juga dipelajari oleh penduduk dari bervariasi negara lain.
Diketahui, Sidang Pertemuan Umum ke-43 UNESCO akan diadakan pada 11 November 2025 ke Samarkand, Uzbekistan. Lalu, berlanjut pada 24-25 November 2025 pada Markas Besar UNESCO, Paris.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan dalam web web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari 10 bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO 2025, Indonesia masuk daftar