Ibukota Indonesia – Polda Metro Jaya sudah pernah melakukan klarifikasi ke sekolah serta universitas tempat Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempuh sekolah terkait dengan tindakan hukum tuduhan ijazah palsu.
"Perkembangan terbaru, upaya yang dimaksud dikerjakan penyelidik beberapa hari terakhir adalah melakukan klarifikasi terhadap SMA Negeri dalam Surakarta serta melakukan klarifikasi juga ke sebuah universitas di dalam Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ade Ary menjelaskan klarifikasi yang dimaksud merupakan bagian dari langkah-langkah pengumpulan fakta-fakta di tahap pendalaman yaitu tahapan penyelidikan.
"Jadi serangkaian masih berlangsung, mohon waktu," katanya.
Ia juga menjelaskan laporan terkait perkara tuduhan ijazah palsu semua sekarang ditarik ke Polda Metro Jaya.
"Telah menggabungkan total ada enam LP (laporan polisi) terkait rangkaian perkembangan terkait ijazah ini ya, ada dua LP di dalam Polda Metro Jaya juga empat LP di polres yaitu Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, Polres Metro Ibukota Pusat, Polres Metro Bekasi Kota, dan juga Polres Metro Depok. Itu semua sudah ada ditarik LP-nya dan juga ditangani di dalam Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.
Ade Ary juga menambahkan alasan penggabungan laporan yang dimaksud oleh sebab itu merupakan rangkaian insiden yang mana sama.
Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan salah satunya menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait persoalan hukum tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dimaksud menangani atau melakukan penyelidikan ketika ini menerima pelimpahan dari beberapa Polres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi pada waktu ditemui di dalam Jakarta, Kamis (12/6).
Total ada lima laporan yang tersebut ditangani oleh penyelidik dari Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di dalam website web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Kasus tuduhan ijazah palsu, polisi klarifikasi SMA dan kampus Jokowi