DKI Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi penurunan biaya tiket pesawat menjauhi libur sekolah yang digunakan dimulai pada pertengahan Juni 2025.
Direktur Angkutan Udara Bebas Ditjen Hubud Kemenhub Agustinus Budi Hartono menyampaikan pihaknya telah lama melakukan sosialisasi terhadap maskapai nasional lalu Online Travel Agent (OTA) terkait penurunan nilai tiket pesawat.
"Penurunan nilai tiket diwujudkan dengan melakukan pengurangan komponen pajak dari semula 11 persen bermetamorfosis menjadi 5 persen," kata Agustinus di pernyataan di Jakarta, Rabu.
Hal itu tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025 Tentang Pajak Pertambahan Kuantitas Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Bebas Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Perekonomian Pada Periode Libur Sekolah Yang Ditanggung pemerintahan Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, Agustinus menuturkan Ditjen Hubud juga telah lama menugaskan Inspektur Penerbangan untuk melakukan pengawasan terkait implementasi penurunan harga jual tiket, baik sebagai pengawasan dengan segera ke bandar udara (bandara) maupun mengawasi secara langsung melalui reservasi daring.
Inspektur Penerbangan juga melakukan peningkatan jadwal pengawasan terhadap sarana serta prasarana penerbangan, salah satunya armada yang mana dioperasikan dalam seluruh bandara ke Indonesia.
“Terkait kesiapan kapasitas angkutan udara di rangka libur sekolah, kami telah dilakukan mengajukan permohonan untuk operator penerbangan untuk mengoptimalkan terlebih dahulu penerbangan-penerbangan regulernya," ujarnya.
Bila terdapat permintaan penumpang yang dimaksud cukup signifikan, kata dia, dapat ditindaklanjuti dengan mekanisme pengajuan Flight Approval dalam bentuk extra flight atau inovasi tipe pesawat lebih banyak besar.
Terkait kesiapan armada terjadwal pada negeri pada libur sekolah, kata dia, telah terjadi tersedia 331 armada pesawat.
"Saat ini belum ada penambahan armada, serta untuk menegaskan kesiapan armada yang dimaksud sekarang para inspektur secara berjadwal melaksanakan ramp check juga pengawasan infrastruktur bandara dan juga navigasi penerbangan,” ucap Agustinus.
Ditjen Hubud pun mengimbau agar semua pemangku kepentingan penerbangan untuk selalu memenuhi aspek keselamatan kemudian keamanan agar pengguna jasa transportasi udara dapat berlibur dengan rasa nyaman.
Artikel ini disadur dari Kemenhub sosialisasikan penurunan harga tiket pesawat di libur sekolah